Perbedaan Masa Tenggang dan Masa Aktif


Pulsa memiliki masa berlaku yang berarti jika pulsa yang kamu miliki sudah habis masa berlakunya, tidak lagi bisa digunakan. Beberapa operator seluler di Indonesia memiliki regulasi dimana pulsa yang sudah habis masa berlakunya dapat digunakan kembali dan mendapat perpanjangan masa berlaku dengan cara melakukan isi ulang. Melakukan pengisian ulang pulsa juga menambah masa aktif kartu perdana yang digunakan.

Jika kamu tidak melakukan pengisian ulang hingga masa aktif pulsa berakhir, maka kamu akan masuk pada masa tenggang. Masa tenggang merupakan masa dimana kamu tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat, namun kamu bisa menerima panggilan masuk dan pesan singkat. Masa tenggang yang diberikan oleh pihak operator seluler adalah 30 hari, jika hingga melewati 30 hari kamu tidak melakukan isi ulang pulsa sama sekali, maka kartu perdana tersebut tidak lagi bisa digunakan. kamu bisa melakukan cek masa aktif dan cek masa tenggang melalui opsi pengecekan pulsa.

Sekalipun jarang melakukan panggilan keluar atau mengirim pesan singkat, kamu harus tetap mengisi ulang guna memperpanjang masa aktif kartu SIM agar bisa menggunakan layanan operator seluler seperti menerima panggilan telepon atau pesan singkat.
Share:

4 comments:

  1. kalo sudah lewat masa tenggang, tapi kuota masih banyak, kuotanya akan hangus atau tidak ya?

    ReplyDelete
  2. Kuota tidak hangus. Masih bisa di gunakan. Jangka waktu masa tenggang tergantung di kartu perdana masing-masing. Tapi habis itu beli kartu baru lagi. Aku juga merasakan hal sama seperti mu

    ReplyDelete
  3. Karena di rumah ada WiFi, jadi apakah kartu nya harus tetap di isi pulsa atau diisi mobil data(paket)?

    Karena kan kalau isi juga jarang keluar rumah. Resiko nya apa terhadap kartunya dari providernya

    ReplyDelete
  4. Kalau udah masa tenggang terus diisi pulsa, berarti kartu bisa kembali aktif lagi gitu?

    ReplyDelete

Follow on Facebook